Tradingan – #Pada 29 #Januari #2026, #dua #bank #investasi #global #terkemuka, #UBS AG dan #Goldman #Sachs #Group Inc., menurunkan rekomendasi dan peringkat terhadap saham-saham Indonesia setelah MSCI (Morgan Stanley Capital International) memperingatkan investor mengenai risiko keterinvestasian (investability risk) di pasar modal domestik.
Baca juga: Mengelola Risiko Saat Banyak Setup Trading Muncul Bersamaan

MSCI menyoroti sejumlah tantangan struktural dalam pasar saham Indonesia, termasuk transparansi data free float dan tingkat likuiditas, yang dapat menghambat akses serta kepercayaan investor institusional terhadap pasar domestik. Peringatan ini memicu kekhawatiran atas kemungkinan penurunan status pasar Indonesia dari emerging market ke frontier market, yang berpotensi berdampak signifikan terhadap aliran modal asing.
Sebagai respons, Goldman Sachs memangkas peringkat saham Indonesia menjadi underweight, dengan menyatakan bahwa risiko yang dipicu MSCI dapat mendorong penjualan passive selling oleh dana indeks global yang mengikuti MSCI. Sementara itu, UBS menurunkan rekomendasi saham Indonesia menjadi neutral setelah menimbang sentimen risiko yang meningkat.
Baca Juga: Risk Scaling: Menyesuaikan Risiko Berdasarkan Kondisi Market dalam Trading
Sentimen negatif terhadap pasar saham membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan tajam pada perdagangan Kamis (29/1/2026), bahkan sempat memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) setelah IHSG turun lebih dari 8 % pada satu sesi akibat aksi jual besar-besaran.
Analis pasar menilai fenomena ini sebagai bentuk panic selling jangka pendek, di mana pelaku pasar bereaksi cepat terhadap berita negatif terkait status pasar Indonesia di indeks global. Meskipun tekanan pasar terasa kuat, beberapa ekonom menyatakan bahwa efek tersebut bisa bersifat sementara jika langkah-langkah perbaikan segera dilakukan oleh otoritas terkait.
Pihak regulator dan otoritas pasar, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia, telah mengambil langkah responsif dengan mempercepat komunikasi dan merumuskan peningkatan standar transparansi serta free float. Upaya ini dimaksudkan untuk meredam kekhawatiran dan menjaga stabilitas pasar modal Indonesia agar tetap menarik bagi investor global.
Secara keseluruhan, keputusan UBS dan Goldman Sachs menurunkan rating saham Indonesia mengikuti peringatan dari MSCI telah memperdalam tekanan di pasar saham domestik, menimbulkan volatilitas tinggi di IHSG, serta menjadi tantangan bagi upaya menjaga kepercayaan investor asing. Tindakan perbaikan dari regulator diharapkan dapat memperkuat struktur pasar dan memperkecil potensi dampak negatif yang lebih luas.



