CMI-29 (CAPITAL MARKET INFORMATION) SEKTOR SAHAM DI BURSA EFEK INDONESIA


 CMI-29
(CAPITAL MARKET INFORMATION)

SEKTOR SAHAM DI BURSA
EFEK INDONESIA

Halo
sahabat KSPM!

Terdapat
ratusan saham yang melantai di Bursa Efek Indonesia. Namun, ratusan saham
tersebut dikelompokkan menjadi 9 sektor saham saja berdasarkan jenis
industrinya. Pembagian sektor saham ini penting untuk diketahui oleh investor,
karena dapat digunakan sebagai acuan dalam mengelola
portofolio dan memanajemen risiko.
Jadi, Semua perusahaan public yang mencacat sahamnya di Bursa Efek Indonesia
atau BEI diklasifikasi ke dalam 9 sektor BEI. Ke 9 sektor BEI tersebut
didasarkan pada klasifikasi industry yang ditetapkan oleh BEI yang disebut
JASICA (Jakarta Stock Exchange Industrial Classification).

9 sektor saham
di bursa efek Indonesia

  1. Sector agri (pertanian), terdiri
    dari 6 subsektor, yakni tanaman pangan, perkebunan, peternakan,perikanan,
    kehutanan, dan lainnya.
  2. Sector mining (pertambangan),
    terdiri dari 5 subsektor, yakni batubara, minyak dan gas, ligam dan mineral,
    batu-batuan dan lainnya.

  3. Sector basic industry (industry
    dasar dan kimia), basic industry mencakup subsector semen, keramik, porselen,
    dan kaca, logam dan sejenisnya, kimia, plastic dan kemasan, pakan ternak, kayu
    dan pengolahannya, pulp dan kertas dan lainnya.

  4. Sektor Miscellaneous (Aneka
    Industri), sesuai namanya, sektor Aneka Industri tak terfokus pada satu bidang,
    meliputi subsektor Mesin dan Alat Berat; Otomotif dan komponennya; Tekstil dan
    Garmen; Alas Kaki; Kabel; Elektronika; dan Lainnya.

  5. Sektor Consumer Goods (Industri Barang
    Konsumsi), Sektor Consumer yang memuat banyak saham blue chip ini terdiri dari
    subsektor: Makanan dan Minuman; Rokok; Farmasi; Kosmetik dan Barang Keperluan
    Rumah Tangga; Peralatan Rumah Tangga; dan Lainnya.

  6. Sektor Property, Sektor ini hanya
    terdiri dari 3 subsektor, yaitu Properti dan Real Estat; Konstruksi Bangunan;
    dan Lainnya.

  7. Sektor Infrastucture
    (Infrastruktur, Utilitas, dan Transportasi), Tercakup oleh sektor saham ini
    antara lain subsektor Energi; Jalan Tol, Pelabuhan, Bandara, dan Sejenisnya;
    Telekomunikasi; Transportasi; Konstruksi Non Bangunan; dan Lainnya.

  8. Sektor Finance (Keuangan), Sektor
    saham paling berduit ini mencakup subsektor Bank, Lembaga Pembiayaan, Asuransi,
    Reksa Dana, dan lainnya.

  9. Sektor Trade (Perdagangan, Jasa,
    dan Investasi), Segala jenis jasa ditawarkan oleh emiten yang tergolong sektor
    Trade, termasuk subsektor Perdagangan Besar; Perdagangan Eceran; Restoran,
    Hotel, dan Pariwisata; Advertising, Printing, dan Media; Kesehatan; Jasa
    Komputer dan Perangkatnya; Perusahaan Investasi; dan Lainnya.

Pembagian
9 sektor saham di bursa efek Indonesia ini perlu diperhatikan, baik bagi
investor saham yang berbasis analisa fundamental maupun teknikal. Masalahnya,
perubahan regulasi dan tren dalam satu sektor saham bisa mempengaruhi naik-turun
harga semua saham individual yang terdapat di dalamnya, sehingga investor perlu
mempertimbangkan untuk membagi investasi dalam beberapa sektor.

Well,
itulah materi yang telah kami paparkan. Semoga, informasi ini bisa menambah dan
membuat kalian terus menggali informasi tentang dunia Pasar Modal. Kami harap
kalian terus mengikuti blog kami yang pastinya membahas Pasar Modal secara
lengkap dan terstruktur sehingga mudah dibaca dan dipahami. Jika info materi
ini bermanfaat, jangan lupa untuk share ke teman-teman yang
lain, ya. Yuk saling berbagi dan menebar kebaikan.

Salam Pasar Modal, Salam Investasi!

Tinggalkan Komentar

Copyright © 2025 Tradingan.com | Theme by Topoin.com, powered Aopok.com, Sponsor Topbisnisonline.com - Piool.com - Iklans.com.