BP BUMN Resmi Kuasai 0,52% Saham Telkom Indonesia (TLKM)


Tradingan – #Jakarta — #Badan #Pengaturan #Badan #Usaha #Milik #Negara (BP BUMN) #telah #secara #resmi #menambah #kepemilikan #saham di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) setelah menerima pengalihan saham Seri B dari PT Danantara Asset Management (DAM). Langkah strategis ini tercatat dalam keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 Januari 2026, sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan keterbukaan informasi publik.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2026 Naik Rp35 Ribu Jadi Rp2,584 Juta per Gram – Update Lengkap & Rincian Per Pecahan

BP BUMN Resmi Kuasai 0,52% Saham Telkom Indonesia (TLKM)

Perubahan Struktur Kepemilikan Saham TLKM

Sebelumnya, BP BUMN hanya memiliki satu lembar Saham Seri A Dwiwarna yang memberikan hak suara simbolik 0,0000%. Namun setelah pengalihan, BP BUMN kini menguasai 516.023.535 lembar Saham Seri B TLKM, setara 0,52% dari seluruh saham yang diterbitkan dan disetor penuh perusahaan. Saham ini merupakan bagian dari pengalihan sebagian kepemilikan negara atas saham TLKM yang sebelumnya dikelola oleh DAM.

Sementara DAM tetap menjadi pemegang saham mayoritas dengan 51.086.330.024 lembar Saham Seri B, atau setara 51,57% hak suara di perusahaan setelah pengalihan. Meski presentasi saham pasar bergeser sedikit, DAM masih mempertahankan posisi sebagai pemegang saham pengendali mayoritas di Telkom Indonesia.

Baca juga: Unilever Indonesia Jual Bisnis Teh Sariwangi ke Grup Djarum Rp1,5 Triliun

Nilai Pengalihan dan Dasar Regulasi

Saham Seri B yang dialihkan memiliki nilai nominal Rp50 per lembar dan telah dinilai sementara sebesar Rp25.801.176.750, dengan angka definitif yang akan ditetapkan melalui keputusan Kepala BP BUMN. Perubahan struktur ini juga telah dicatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per 6 Januari 2026.

Proses transaksi dan perubahan kepemilikan ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang baru. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi restrukturisasi kepemilikan saham negara dalam perusahaan BUMN, termasuk Telkom Indonesia.

Status Negara sebagai Pemegang Saham Pengendali

Meskipun terjadi redistribusi saham antara DAM dan BP BUMN, Negara Republik Indonesia tetap menjadi pemegang saham pengendali (Ultimate Beneficial Owner) Telkom Indonesia. Kepemilikan negara kini terdiri dari secara langsung melalui BP BUMN dan secara tidak langsung melalui DAM yang terkonsolidasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Baca juga: Psikologi “Takut Benar”: Kenapa Trader Ragu Entry Saat Setup Sudah Ideal?

Dampak dan Implikasi Bagi TLKM

Perubahan struktur kepemilikan ini bersifat administratif dan kepatuhan regulasi, tanpa mengubah arah operasional atau strategi bisnis Telkom. Kontrol negara atas perusahaan strategis telekomunikasi Indonesia masih kuat, dan Telkom terus melanjutkan perannya sebagai tulang punggung konektivitas digital nasional di tengah transformasi ekonomi digital.

One Reply to “BP BUMN Resmi Kuasai 0,52% Saham Telkom Indonesia (TLKM)”

Tinggalkan Komentar

Copyright © 2025 Tradingan.com | Theme by Topoin.com, powered Aopok.com, Sponsor Topbisnisonline.com - Piool.com - Iklans.com.