1. Untuk Pasar PERDANA
Nasabah tidak akan dikenakan fee atas pemesanan pembelian saham Emiten yang akan go-public tersebut, karena fee penjualan untuk Anggota Bursa sudah ditanggung dan dibayarkan oleh Emiten, melalui Penjamin Emisi.
2. Untuk Pasar SEKUNDER
Fee transaksi beli yang dikenakan oleh Anggota Bursa terdiri dari :
– Levy/biaya transaksi bursa 0.030% dari nilai transaksi
– VAT/Pajak Penjualan 10% 0.003%
– Setoran jaminan untuk KPEI 0.010%
T O T A L 0.043%

– Total fee transaksi beli 0.043% dari nilai transaksi
– Pajak Penghasilan (final) 0.100%
T O T A L 0.143%
Contoh Perhitungan Transaksi Beli & Transaksi Jual
Pak Arief membeli saham TLKM sejumlah 10 lot pada harga Rp 9.700,00, fee transaksi yang dikenakan sebesar 0.25%.
Berapa jumlah uang yang harus dibayar ?
Perhitungan :
Pembelian = 10 Lot x 500 x Rp 9.700 = Rp 48.500.000
Fee = 0.25% x Rp 48.500.000 = Rp 121.250 +

Berapa jumlah uang yang diterima ?
Perhitungan :
Penjualan = 10 Lot x 500 x Rp 10.000 = Rp 50.000.000
Fee = 0.35% x Rp 50.000.000 =(Rp 175.000)
Total Uang yang diterima = Rp 49.825.000
( sumber : buku Sekolah Pasar Modal BEI Kelas Intermediate )