Indonesia yang resmi dengan ijin Pialang Berjangka Nomor:
736/BAPPEBTI/SI/6/2005 dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka
Komoditi (BAPPEBTI) sesuai dengan UU RI Nomor 32 Tahun 1997, Tentang
Perdagangan Berjangka Komoditi.
Dalam menjalankan aktifitasnya sebagai Pialang Berjangka ForexIMF.com
juga merupakan anggota dari 2 Bursa Berjangka yaitu Jakarta Futures
Exchange dengan Nomor Keanggotaan: SPAB–104/BBJ/12/04 dan anggota
Indonesia Commodity and Derivatives Exchange No. Keanggotaan
073/SPKB/ICDX/Dir/II/2012 serta sebagai anggota Kliring Berjangka
Indonesia (KBI) dengan Nomor Keanggotaan: 57/AK-KBI/IV/2007; yang
bertujuan untuk memberikan jaminan bertransaksi bagi setiap Nasabah yang
memilih ForexIMF sebagai tempat untuk mengembangkan investasinya.
DAFTAR SEKARANG
Beberapa Artikel yang perlu dibaca dalam bermain forex.
-
Strategi Menjadi Trader Forex “Part-Time”
-
Apa Kemiripan Forex Trader Dengan Petinju?
-
Gugup Ketika Trading Forex; Bagaimana Mengatasinya?
-
“Reshuffle” Strategi Trading Forex, Perlukah?
-
Strategi Trading Forex Dengan Channel
-
Forex Trading: Dari Politik, Gempa, Hingga Perang
-
Pentingnya Mengantisipasi Bahaya Dalam Forex Trading
-
Mengupas Strategi Locking Dalam Forex Trading
-
Tentang Quote, Desimal, Nilai Pip dan Position Sizing
-
Berpikir Positif Dalam Forex Trading? Perlu Ya?
Alamat Kantor :
ForexIMF.com
Multivision Tower Lt. 20
Kuningan Mulia Lot 9B
Kompleks Kuningan Persada 12980
No. Telp. 021 – 29380500 (Hunting)
Fax. 021 – 29380066
