Tradingan – #Menteri #Koordinator #Bidang #Perekonomian #Airlangga Hartarto #mendorong PT #Bank #Syariah #Indonesia Tbk (BSI) dan PT #Pegadaian untuk #mengambil peran lebih besar dalam #mengoptimalkan #potensi #emas yang masih disimpan #masyarakat secara mandiri.
Pemerintah memperkirakan terdapat sekitar 1.800 ton emas milik masyarakat yang saat ini masih berada di luar sistem keuangan formal. Jika dikonversikan berdasarkan nilai yang disampaikan Airlangga, jumlah tersebut memiliki nilai sekitar US$252 miliar.

Hal tersebut disampaikan Airlangga dalam acara peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di Monas Grand Ballroom, BSI Tower, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Baca: Cara Memakai AI untuk Menganalisis False Breakout dari Data Historis
Airlangga Soroti Emas yang Masih Disimpan di Rumah
Airlangga menyebut potensi emas masyarakat tersebut sebagai aset yang sangat besar. Sebagian emas masih disimpan secara pribadi, yang dalam penyampaiannya disebut sebagai emas yang berada “di bawah bantal”.
“Emas yang ada di bawah bantal, itu ada 1.800 ton. Nah, kalau 1.800 ton, itu nilainya juga luar biasa, US$252 miliar,” ujar Airlangga.
Menurutnya, besarnya kepemilikan emas masyarakat menunjukkan bahwa Indonesia mempunyai potensi besar untuk mengembangkan ekosistem bullion atau layanan keuangan berbasis emas.
Potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya masuk dan berputar dalam sistem keuangan nasional. Karena itu, pemerintah mendorong lembaga yang telah menjalankan layanan bullion untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
BSI dan Pegadaian Diminta Tarik Sebagian Emas Masyarakat
Airlangga secara khusus memberikan tugas kepada BSI dan Pegadaian untuk menyusun strategi agar sebagian emas masyarakat dapat dialihkan dari penyimpanan pribadi menuju instrumen keuangan resmi.
Ia bahkan menyebut angka 20 persen sebagai potensi awal yang dapat diupayakan untuk masuk ke instrumen keuangan, perbankan syariah maupun layanan Pegadaian.
“Jadi bagaimana tugasnya dari Pegadaian maupun BSI yang 252 billion ini mungkin 20 persennya saja pindah dari ditaruh di bawah bantal, ditaruh ke instrumen keuangan ataupun instrumen perbankan syariah maupun Pegadaian,” kata Airlangga.
Jika target tersebut dapat diwujudkan, nilai ekonomi yang masuk ke dalam ekosistem keuangan nasional akan sangat besar.
Pengelolaan Emas BSI dan Pegadaian
Airlangga juga membandingkan jumlah emas yang saat ini telah dikelola oleh Pegadaian dan BSI dengan potensi kepemilikan emas masyarakat.
Pegadaian tercatat mengelola sekitar 153 ton emas masyarakat, sementara BSI mengelola sekitar 20 ton. Angka tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan estimasi 1.800 ton emas yang masih disimpan masyarakat di luar ekosistem keuangan formal.
Kondisi tersebut menunjukkan masih terbuka ruang yang sangat besar untuk memperluas layanan bullion di Indonesia.
Bisa Mengangkat Posisi Indonesia di Dunia
Airlangga menilai apabila emas masyarakat yang selama ini disimpan secara mandiri dapat masuk ke dalam sistem keuangan dan tercatat dalam ekosistem bullion nasional, posisi Indonesia dalam kepemilikan emas dunia juga berpotensi meningkat.
Sebagai perbandingan, Airlangga menyebut Amerika Serikat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, sedangkan China sekitar 2.331 ton.
Dengan potensi 1.800 ton emas masyarakat, Indonesia secara teoritis akan memiliki jumlah yang berada di bawah kedua negara tersebut apabila seluruh potensi itu berhasil dihimpun.
Baca Juga: Menggunakan AI untuk Mendeteksi Kondisi Market Trending dan Sideways
Namun, angka tersebut merupakan potensi kepemilikan emas masyarakat, bukan berarti seluruhnya merupakan cadangan emas resmi pemerintah atau cadangan devisa Indonesia. Pengalihan emas ke sistem keuangan juga tetap bergantung pada kemauan masyarakat serta mekanisme produk dan layanan yang tersedia.
Ekosistem Bullion Indonesia Terus Diperkuat
Dorongan untuk mengoptimalkan emas masyarakat sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem bullion di Indonesia.
Peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) pada 20 Agustus 2026 menjadi salah satu bagian dari pengembangan ekosistem industri emas nasional. IBMA diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta aktivitas industri bullion di Indonesia.
Dengan ekosistem yang semakin berkembang, emas tidak hanya dipandang sebagai barang investasi yang disimpan secara pribadi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari aktivitas ekonomi dan instrumen keuangan.
Potensi Ekonomi Rp4.000 Triliunan
Nilai US$252 miliar yang disebut Airlangga menunjukkan besarnya potensi ekonomi dari kepemilikan emas masyarakat. Nilai rupiahnya dapat berubah mengikuti kurs dolar AS terhadap rupiah dan harga emas.
Karena itu, pemerintah melihat emas masyarakat sebagai salah satu sumber potensi yang dapat mendukung pendalaman pasar keuangan nasional.
Jika sebagian dari emas tersebut masuk melalui lembaga keuangan seperti BSI dan Pegadaian, aset yang sebelumnya hanya disimpan secara pasif berpotensi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang lebih luas.
Meski demikian, tantangan utama yang harus diperhatikan adalah kepercayaan masyarakat, keamanan penyimpanan, transparansi harga, kemudahan transaksi, serta manfaat ekonomi yang ditawarkan kepada pemilik emas.
Tantangan Mengajak Masyarakat Menyimpan Emas di Sistem Resmi
Upaya menarik emas dari penyimpanan pribadi menuju lembaga keuangan tidak hanya membutuhkan produk yang menarik. BSI dan Pegadaian juga perlu memastikan masyarakat memahami mekanisme layanan bullion, biaya, risiko, hak kepemilikan, serta manfaat yang diperoleh.
Dengan strategi yang tepat, pemerintah berharap sebagian dari 1.800 ton emas tersebut dapat masuk ke dalam ekosistem keuangan formal.
Langkah itu sekaligus menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperbesar industri emas nasional dan meningkatkan nilai tambah dari aset emas yang selama ini tersimpan secara mandiri.
Baca Juga: AI untuk Membandingkan Performa Strategi pada Berbagai Timeframe
Kesimpulan
Pemerintah melihat 1.800 ton emas masyarakat senilai sekitar US$252 miliar sebagai potensi besar yang belum sepenuhnya masuk ke dalam sistem keuangan nasional.
Airlangga Hartarto meminta BSI dan Pegadaian mengambil peran untuk mengajak masyarakat memindahkan sebagian emas tersebut ke instrumen keuangan, termasuk layanan perbankan syariah dan produk bullion.
Target awal sebesar 20 persen dari potensi tersebut menjadi gambaran besarnya peluang yang ingin dimanfaatkan pemerintah. Jika berhasil, langkah tersebut tidak hanya memperkuat ekosistem bullion Indonesia, tetapi juga dapat meningkatkan peran emas dalam perekonomian nasional.

[…] Baca: Airlangga Tugaskan BSI dan Pegadaian Tarik 1.800 Ton Emas Masyarakat Senilai US$252 Miliar […]