RI Jadi Raja Nikel Dunia, Bursa Mineral Soroti Under-Invoicing Dan Transfer Pricing


Tradingan – #Indonesia semakin #menegaskan #posisinya #sebagai salah satu #pemain #utama dalam #industri #mineral #dunia. #Komoditas #nikel menjadi salah satu kekuatan terbesar Indonesia dengan kontribusi produksi sekitar 67 persen terhadap produksi nikel global.

Namun, besarnya posisi Indonesia sebagai produsen mineral belum sepenuhnya sejalan dengan kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), M Sarjito.

RI Jadi Raja Nikel Dunia Bursa Mineral Soroti Under Invoicing Dan Transfer Pricing
RI Jadi Raja Nikel Dunia, Bursa Mineral Soroti Under-Invoicing Dan Transfer Pricing

Dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bersama Komisi XI DPR RI pada Senin, 24 Agustus 2026, Sarjito menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang masih dihadapi industri mineral Indonesia, mulai dari pembentukan harga hingga potensi kebocoran penerimaan negara melalui praktik under-invoicing dan transfer pricing.

Baca: Bagaimana AI Agent Mengambil Keputusan Trading dari Banyak Sumber Data?

Indonesia Produsen Nikel Terbesar Dunia

Sarjito menyebut Indonesia memiliki posisi strategis dalam berbagai komoditas mineral dunia. Nikel menjadi komoditas yang paling menonjol karena kontribusi Indonesia terhadap produksi global mencapai sekitar 67 persen.

Angka tersebut jauh di atas Filipina yang berada di kisaran 7 persen dan Rusia sekitar 5 persen. Indonesia juga mempunyai posisi kuat pada komoditas lainnya, seperti timah dan kobalt.

Untuk timah, kontribusi Indonesia terhadap produksi dunia disebut sekitar 21 persen. Sementara kontribusi Indonesia terhadap produksi kobalt mencapai sekitar 14 persen, meskipun masih jauh di bawah Republik Demokratik Kongo yang menguasai sekitar 73 persen produksi global.

Selain mineral, Indonesia juga mempunyai posisi besar dalam komoditas strategis lainnya, termasuk batu bara dan kelapa sawit.

Meski demikian, besarnya produksi tersebut belum otomatis membuat Indonesia menjadi pusat penentu harga komoditas mineral yang dihasilkannya.

Harga Mineral Masih Banyak Mengacu Ke Pasar Global

Salah satu persoalan yang disoroti Sarjito adalah mekanisme pembentukan harga.

Menurutnya, menjadi produsen terbesar tetapi tidak mempunyai pengaruh yang sebanding dalam pembentukan harga merupakan persoalan strategis yang perlu dibenahi.

Selama ini harga berbagai mineral Indonesia masih banyak mengacu pada pasar internasional. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya membangun Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di dalam negeri.

Bursa mineral diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih transparan, meningkatkan keterlacakan transaksi, serta memberikan referensi harga yang lebih sesuai dengan kondisi perdagangan komoditas Indonesia.

Baca Juga: AI Trading Agent vs Trading Bot: Apa Perbedaan Sebenarnya?

Harga Nikel Hari Ini

Dari sisi pasar global, harga nikel masih bergerak di kisaran US$17.000 per ton.

Data perdagangan yang tersedia pada 24 Agustus 2026 menunjukkan harga nikel di pasar berjangka berada di sekitar US$17.059,50 per ton, sedangkan data LME untuk 24 Agustus menunjukkan harga resmi nikel berada di sekitar US$16.845-US$16.860 per ton untuk harga tunai. Data tersebut menunjukkan bahwa harga nikel tetap menjadi indikator penting bagi pelaku industri pertambangan dan pengolahan nikel Indonesia.

Dengan posisi Indonesia sebagai pemasok utama dunia, perubahan harga nikel global dapat berdampak terhadap kinerja perusahaan tambang, smelter, penerimaan ekspor, hingga prospek investasi di sektor mineral.

Under-Invoicing Jadi Perhatian

Selain masalah harga, Sarjito mengungkap persoalan integritas perdagangan yang berpotensi menimbulkan kebocoran ekonomi.

Salah satunya adalah praktik under-invoicing, yakni pelaporan nilai atau volume transaksi ekspor yang lebih rendah daripada kondisi sebenarnya.

Praktik tersebut dapat terjadi melalui pelaporan harga maupun volume komoditas yang tidak mencerminkan nilai transaksi sesungguhnya. Jika berlangsung dalam perdagangan komoditas strategis dalam skala besar, kondisi tersebut berpotensi mengurangi penerimaan negara.

Sarjito menilai persoalan ini bukan hal baru dan telah menjadi tantangan selama bertahun-tahun. Karena itu, penguatan sistem perdagangan mineral dinilai penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit ruang terjadinya manipulasi transaksi.

Transfer Pricing Juga Disorot

Persoalan berikutnya adalah transfer pricing, terutama dalam transaksi antara perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi.

Sarjito menjelaskan bahwa transfer pricing dapat memberikan manfaat bagi optimalisasi nilai dalam sebuah kelompok usaha. Namun dari perspektif negara, mekanisme tersebut perlu diawasi karena dapat berdampak terhadap besarnya basis pajak dan penerimaan negara.

Tantangan lainnya adalah mengidentifikasi pihak yang sebenarnya menerima manfaat dari transaksi lintas negara. Struktur kepemilikan dan hubungan usaha yang kompleks dapat membuat proses pengawasan menjadi lebih sulit.

Karena itu, Sarjito menilai praktik under-invoicing dan transfer pricing perlu dibenahi agar transaksi komoditas strategis mencerminkan nilai ekonomi yang lebih wajar.

Bursa Mineral Diharapkan Perkuat Transparansi

Bursa Mineral dan Komoditas Strategis diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperbaiki tata kelola perdagangan mineral nasional.

Sarjito menyampaikan sejumlah konsep yang perlu dibangun agar bursa mineral dapat dipercaya oleh pelaku industri dan investor.

Salah satunya adalah trusted infrastructure, yaitu pembangunan infrastruktur perdagangan, lembaga kliring, sistem pergudangan, hingga surveyor yang aman dan terintegrasi.

Selain itu diperlukan trusted market, yakni pasar yang transparan, adil, teratur dan memiliki likuiditas memadai.

Bursa juga membutuhkan trusted player, yaitu pelaku yang profesional, kompeten dan mempunyai integritas.

Sementara produk yang diperdagangkan harus memenuhi konsep trusted product, dengan standar yang jelas, transparan dan memiliki manfaat bagi kepentingan nasional.

Data Mineral Harus Terintegrasi

Persoalan data juga menjadi bagian penting dalam pembangunan bursa mineral.

Saat ini data terkait komoditas mineral masih tersebar di berbagai institusi. Kondisi tersebut dapat menyulitkan proses pengawasan apabila tidak terdapat sistem yang mampu mengintegrasikan data secara akurat.

Karena itu, konsep trusted data menjadi salah satu fondasi yang diperlukan. Data produksi, perdagangan, ekspor, harga, volume, hingga informasi terkait pelaku usaha perlu terhubung sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengawasan dan pengambilan kebijakan.

Di sisi regulator, keberadaan trusted regulator juga menjadi faktor penting. OJK sebagai pengawas bursa mineral perlu didukung sumber daya manusia yang memahami secara mendalam mekanisme perdagangan komoditas dan regulasinya.

Rupiah Hari Ini Berada Di Kisaran Rp17.700 Per Dolar AS

Pergerakan harga mineral global juga perlu dilihat bersama dengan nilai tukar rupiah karena sebagian besar harga komoditas internasional menggunakan dolar AS.

Pada Senin, 24 Agustus 2026, JISDOR Bank Indonesia berada di Rp17.703 per dolar AS, sedikit menguat dibandingkan Rp17.705 pada 21 Agustus 2026.

Sementara itu, rupiah di pasar spot pada penutupan perdagangan Senin berada di sekitar Rp17.721 per dolar AS, melemah 27 poin atau 0,15 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Untuk transaksi perbankan, kurs dapat berbeda dari kurs pasar maupun JISDOR. Sebagai gambaran, data BCA pada 24 Agustus 2026 menunjukkan kurs e-rate USD sekitar Rp17.665 untuk beli dan Rp17.755 untuk jual pada pembaruan sore.

Nilai tukar tersebut menjadi faktor penting bagi industri mineral karena harga komoditas global menggunakan dolar AS, sedangkan sebagian besar biaya operasional perusahaan di Indonesia menggunakan rupiah.

Potensi Besar, Tantangan Tata Kelola Juga Besar

Data kontribusi sektor pertambangan dan penggalian terhadap PDB menunjukkan adanya tantangan tersendiri. Dalam paparan Sarjito, kontribusi sektor tersebut tercatat 12,22 persen pada 2022, kemudian turun menjadi 10,52 persen pada 2023, 9,15 persen pada 2024, dan 8,75 persen pada 2025.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa besarnya potensi sumber daya mineral perlu diikuti dengan peningkatan nilai tambah, transparansi perdagangan dan optimalisasi penerimaan negara.

Indonesia tidak hanya perlu menjadi negara dengan produksi mineral terbesar, tetapi juga perlu memiliki sistem perdagangan yang mampu memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.

Bursa Mineral Jadi Bagian Strategis Masa Depan Industri Tambang

Pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis menjadi salah satu langkah untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai perdagangan mineral global.

Dengan sistem perdagangan yang transparan, data yang terintegrasi dan pengawasan yang kuat, Indonesia berpeluang meningkatkan posisi tawarnya dalam perdagangan komoditas strategis.

Baca Juga: Cara Menggunakan AI untuk Mengevaluasi Setup Trading yang Terlewat

Bagi investor dan pelaku pasar, perkembangan bursa mineral juga patut diperhatikan karena dapat memengaruhi mekanisme pembentukan harga, transparansi transaksi, tata kelola perusahaan tambang serta prospek industri mineral dalam jangka panjang.

Di tengah harga nikel global yang masih berada di kisaran US$17.000 per ton dan nilai tukar rupiah sekitar Rp17.700 per dolar AS, pembenahan tata kelola menjadi semakin penting agar besarnya sumber daya mineral Indonesia benar-benar memberikan kontribusi yang optimal terhadap perekonomian nasional.

Catatan: Data harga nikel dan kurs merupakan data pasar yang dapat berubah sepanjang waktu. Untuk kebutuhan transaksi, investor tetap perlu mengacu pada harga dan kurs real-time dari penyedia data atau lembaga keuangan masing-masing.

Tinggalkan Komentar

Copyright © 2025 Tradingan.com | Theme by Topoin.com, powered Aopok.com, Sponsor Topbisnisonline.com - Piool.com - Iklans.com.

Eksplorasi konten lain dari Tradingan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca