Tradingan – #Otoritas #Jasa #Keuangan (#OJK) terus #mempercepat #penyelesaian #aturan yang akan #menjadi dasar #penyelenggaraan #Bursa #Mineral dan #Komoditas #Strategis (#BMKS). Bursa tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 sebagai bagian dari upaya memperkuat #PasarKomoditas strategis #Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya saat ini tengah menyelesaikan sejumlah ketentuan turunan yang diperlukan sebelum BMKS resmi beroperasi.
Baca: Cara Memanfaatkan AI untuk Menganalisis Data On-Chain
Langkah tersebut menjadi penting karena pembentukan BMKS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Agustus 2026, Friderica menjelaskan bahwa OJK sedang menyiapkan ketentuan mengenai tahapan peralihan perdagangan sekaligus aturan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
OJK Ditargetkan Selesaikan Aturan BMKS September 2026
OJK memiliki batas waktu yang cukup ketat dalam menyelesaikan regulasi BMKS. Friderica menyebut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai Bursa Mineral dan Komoditas Strategis harus diselesaikan paling lambat 17 September 2026.
Rancangan aturan tersebut juga harus melalui proses konsultasi serta memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Dengan demikian, proses pembentukan BMKS tidak hanya berkaitan dengan pendirian bursa, tetapi juga membutuhkan kesiapan kerangka regulasi agar perdagangan komoditas strategis dapat berjalan secara teratur, transparan, dan memiliki kepastian hukum.
Bursa Mineral Mulai Beroperasi 1 Januari 2027
Pemerintah menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Kehadiran bursa ini diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperdalam pasar domestik sekaligus menciptakan mekanisme pembentukan harga atau price discovery untuk mineral dan komoditas strategis Indonesia.
Selama ini, meskipun Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil mineral dan komoditas strategis dalam jumlah besar, pembentukan harga acuan untuk komoditas tersebut belum sepenuhnya berlangsung di dalam negeri.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong terbentuknya BMKS.
Baca Juga: Menggunakan AI untuk Membandingkan Fundamental Bitcoin dan Ethereum
Apa Tujuan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis?
Salah satu tujuan utama BMKS adalah menciptakan acuan harga mineral dan komoditas strategis di dalam negeri.
Dengan adanya mekanisme perdagangan yang lebih terorganisasi, harga komoditas diharapkan dapat terbentuk secara lebih transparan berdasarkan aktivitas pasar.
Menurut OJK, Indonesia memiliki posisi penting sebagai penghasil berbagai komoditas strategis. Namun, besarnya produksi tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan keberadaan mekanisme price discovery domestik yang dapat menjadi rujukan harga.
Karena itu, keberadaan BMKS diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam menentukan harga komoditas strategis yang dihasilkan dari dalam negeri.
Berpotensi Tekan Transfer Pricing dan Under-Invoicing
Selain menjadi tempat perdagangan dan pembentukan harga, Bursa Mineral dan Komoditas Strategis juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi transaksi komoditas.
OJK menilai keberadaan harga acuan domestik dapat membantu mengurangi potensi praktik transfer pricing dan under-invoicing.
Transfer pricing berkaitan dengan penetapan harga dalam transaksi antarperusahaan yang memiliki hubungan tertentu, sementara under-invoicing merupakan praktik mencantumkan nilai transaksi lebih rendah dibandingkan nilai sebenarnya.
Dengan tersedianya harga acuan yang lebih jelas, proses transaksi komoditas strategis diharapkan menjadi lebih transparan dan mudah diawasi.
Dampaknya bagi Indonesia
Pembentukan BMKS memiliki arti penting bagi perekonomian Indonesia karena negara ini mempunyai sumber daya mineral dan komoditas strategis yang besar.
Bursa tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku usaha, tetapi juga membantu pemerintah meningkatkan transparansi perdagangan dan optimalisasi nilai ekonomi sumber daya alam.
Jika mekanisme perdagangan dan pembentukan harga berjalan efektif, Indonesia berpeluang memiliki referensi harga domestik yang lebih kuat untuk sejumlah mineral dan komoditas strategis.
Dalam jangka panjang, hal tersebut dapat mendukung pendalaman pasar komoditas sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas global.
Tantangan Menjelang Peluncuran Bursa Mineral
Meski target operasional telah ditetapkan pada 1 Januari 2027, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum BMKS benar-benar berjalan.
OJK perlu memastikan seluruh aturan turunan tersedia, termasuk ketentuan mengenai penyelenggaraan bursa serta tahapan peralihan perdagangan.
Regulasi tersebut juga perlu mendapatkan masukan dan persetujuan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Kesiapan pelaku usaha, sistem perdagangan, pengawasan, mekanisme pembentukan harga, serta tata kelola juga menjadi bagian penting agar BMKS dapat beroperasi secara efektif.
Bursa Mineral Jadi Langkah Baru Pasar Komoditas Indonesia
Dengan target peluncuran pada awal 2027, Bursa Mineral dan Komoditas Strategis menjadi salah satu agenda penting dalam penguatan pasar komoditas Indonesia.
OJK kini berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan regulasi yang dibutuhkan. Batas waktu penyelesaian POJK pada 17 September 2026 menjadi salah satu tahapan penting sebelum bursa memasuki fase operasional.
Jika seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, BMKS akan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Kehadiran bursa ini diharapkan mampu menciptakan harga acuan mineral dan komoditas strategis di dalam negeri, meningkatkan transparansi perdagangan, serta membantu mengurangi potensi praktik transfer pricing dan under-invoicing.
Pada akhirnya, pembentukan BMKS diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian sekaligus meningkatkan manfaat sumber daya mineral dan komoditas strategis bagi masyarakat Indonesia.

[…] Baca: OJK Kebut Aturan Bursa Mineral, Resmi Meluncur Januari 2027: Ini Tujuan dan Manfaat BMKS […]